Kepala Bidang Pencemaran & Kerusakan bersama Para Pekerja Melakukan Pengolahan Sampah di TPS3R
Kepala Bidang Pencemaran & Kerusakan bersama Para Pekerja Melakukan Pengolahan Sampah di TPS3R
Kolaka- Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Kadek Suarjana, S.Sos dan Para pekerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka melakukan pengolahan sampah dengan sistem TPS3R, TPS3R adalah tempat pengolahan sampah Reuse (mengurangi), Reduce ( Menggunakan) dan Recycle ( daur ulang). Pengolahan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah,pengelolaan sampah organikyang akan di jadikan kompos. Minggu, (20/10)
Adapun yang menjadi tujuan TPS3R ini yaitu masyarakat dapat mengenal fungsi TPS3R, masyarakat dapat mengenal sampah berdasarkan jenis dan dapat melakukan pengomposan sendiri.
Keberadaan TPS3R tentunya menjadi sangat bermanfaat karena mengurangi volume sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) karena terjadinya pengolahan dan penurunan kuantitas. Selain mengatasi jumlah sampah yang banyak TPS3R juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar TPS3R mampu mengubah sampah menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis.